*PEMANFAATAN TEKNOLOGI PANAS BUMI DI INDONESIA
GEOTHERMAL:
GEOTHERMAL adalah energi yang berasal dari dalam perut bumi berupa energi panas
Kita dapat memanfaatkan uap atau air panas yang dihasilkan dari dalam bumi untuk memanaskan bangunan atau untuk pembangkit listrik.
Energi geothermal adalah energy yang terbaharukan karena air di dapat dari air hujan dan panas secara continue diproduksi dari dalam bumi. Energi Geothermal dibentuk pada inti bumi kira-kira 4 ribu mil dibawah permukaan. Suhu lebih panas daripada panas permukaan matahari, yang secara kontinue diproduksi di dalam bumi dengan cara peluruhan radio aktif secara perlahan, proses ini terjadi dalam semua lapisan batuan.
Energi geothermal tersimpan di dalam bentuk:
* Gunung api, dan fumarol (lubang dimana gas vulkanik lepas)
* Sumber air panas
* Geiser
Salah satu penggunaan yang sering dilakukan di Indonesia terhadap energy geothermal adalah untuk pembangkit tenaga listrik.
Prinsip dasar pembangkit listrik energy geothermal adalah, uap dari dalam bumi melalui sumur produksi, diproduksi untuk menggerakkan turbin generator. Uap tersebut kemudian dikondensasi melalui evaporasi di tower pendingin dan dipompakan ke bawah ke sumur injeksi untuk ke bersinambungan produksi.
*BIOFUEL
Problem BBM dan Lingkungan:
��63% kebutuhan energy tergantung dari minyak bumi
��Cadangan energi fosil terbatas
��40% konsumsi minyak diesel dipenuhi dari impor
��Kenaikan harga minyak mentah dunia
��Pencemaran udara telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan
��Adanya standar emisi internasional (Euro)
Solusinya :
�� Modifikasi mesin
�� Memperbaiki kualitas bahan bakar dengan cara :
Memproduksi Biofuel dari sumber minyak hayati merupakan salah satu solusi permasalahan di atas dari sisi Supply, Perbaikan kualitas udara dan penciptaan ekonomi kerakyatan.
BIOFUEL ?
• Biofuel = bahan bakar nabati
• Merupakan bahan bakar alternative bagi bahan bakar fosil, yang diproduksi dari bahan baku yang bersumber dari tanaman
• Merupakan bahan bakar yang ramah lingkungan dan terbarukan, Yaitu :
• biodiesel (alternatif untuk minyak diesel/solar)
KEBIJAKAN TENTANG BIOFUEL
• 25 Januari 2006, Peraturan Pemerintah (No.5 / 2006) tentang Kebijakan Energi
Nasional (No. 5/ 2006)
• 25 Januari 2006, Instruksi Presiden (No.1 /2006) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Biofuel sebagai Bahan Bakar Lain
• 22 Februari 2006, Keputusan Kepala BSN (No. 73/KEP/BSN/2/2006) tentang
Penetapan SNI Biodiesel SNI 04-7182-2006
• 17 Maret 2006, Peraturan Dirjen MIGAS DESDM no.3675/K/24/DJM/2006 tentang
Kualitas dan spesifikasi minyak solar tipe SOLAR 48 dan SOLAR 51
�� Biodiesel diijinkan dicampur dengan minyak solar s/d 10% (B10) & Biodiesel harus
memenuhi SNI 04-7182-2006
• 20 Mei 2006 : PERTAMINA meluncurkan BIOSOLAR (B5) di 4 SPBU di Jakarta
�� Penjualan BIOSOLAR dikembangkan ke SPBU lain di kota-kota besar
• 26 September 2008, Peraturan Menteri ESDM No. 32/2008 tentang Penyediaan,
Pemanfaatan dan Tata niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain
• 23 October 2009, Peraturan Presiden RI No. 45/2009 tentang Perubahan atas Perpres
No. 71/2005 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan bakar minyak
Tertentu
BIODIESEL ?
• Bahan bakar alternatif minyak diesel/solar yang ramah lingkungan
• Digunakan untuk mesin diesel
KEUNTUNGAN BIODIESEL
�� Sumber energi yang terbarukan (non fossil)
�� Ramah lingkungan :
�� Free sulfur
�� Emisi rendah (COx, Particulate Matter, HC)
�� Cetane number tinggi (BDF : > 51 , Solar = 48)
�� Efek pelumasan
�� Tidak memerlukan modifikasi mesin
�� Dapat menggunakan infrastruktur distribusi yang ada (pom bensin)
�� Dapat digunakan sebagai bahan bakar langsung maupun campuran (B-XX)
Energi geothermal dan biofuel ini sudah sangat penting untuk digunakan karena banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan energi yaitu:
1). peranan dalam minyak bumi dunia sudah semakin menipis,
2). cadangan energi sudah semakin menipis,
3). konsumsi energi semakin cepat.
semua itu mendapatkan keuntungan dan manfaatnya dalam penggunaan energi tersebut yaitu:
1. Biaya O & M rendah.
2. Biaya bahan bakar tidak ada
3. Meningkatkan tingkat sekuriti energi nasional